SMP GUPPI
(Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam) didirikan pada tanggal 1 Juli 1983, yang
dilatar belakangi keinginan warga masyarakat Dusun Prayungan, Desa Kuwik,
Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri untuk ikut berperan serta dalam mencapai
tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,
khususnya alenia yang Keempat “ untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa” Dengan alasan tersebut para pemuka masyarakat
berkeinginan membuka suatu lembaga pendidikan formal yang sekaligus membantu
mewujudkan program Pemerintah, yaitu meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Selain hal-
hal yang dapat mendasari berdirinya lembaga pendidikan formal diatas, ada
beberapa hal yang lebih mendasari keinginan para pemuka masyarakat untuk
membuka lembaga pendidikan formal tersebut diantaranya :
- Minat masyarakat (orang tua) sekitar untuk melanjutkan pendidikan anaknya ke sekolah yang lebih tinggi jenjangnya setelah anak- anak mereka tamat dari Sekolah Dasar (SD) maupun dari madrasah Ibtida’iyah (MI).
- Tempat belajar yang terlalu jauh dari tempat tinggal
- Mahalnya biaya transportasi dan tempat kost dilingkungan belajar.
Dengan
berdasarkan pada hal tersebut, maka lembaga pendidikan formal sepakat dibuka di
dusun Prayungan, Desa Kuwik, Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri yang
dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu menyekolahkan anaknya
keluar daerah. Untuk selanjutnya pendidikan formal yang didirikan atas dasar
keinginan masyarakat tersebut diberi nama SMP GUPPI yang bernaung dibawah Yayasan
Pendidikan Gabungan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI).
SMP GUPPI
terletak di RT 02/ RW 02 Dusun Prayungan Desa Kuwik, Kecamatan Kunjang
Kabupaten Kediri Jawa Timur dengan batas geografis sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Dusun Kuwik
- Sebelah Selatan : Sungai Dusun Matakan
- Sebelah Barat : Dusun Kedungbogo
- Sebelah Timur : Dusun Sugihwaras
Disamping itu, SMP GUPPI
juga bertetangga dengan lembaga format lainnya yaitu SDN Kuwik II yang berada
di sebelah timur, serta berada dalam satu lokasi dengan masjid Baiturrahim
milik masyarakat Desa Prayungan dan Ponpes Al Ittihad Mutaalimin.
Sedangkan
untuk berdirinya gedung tersebut, maka ada beberapa anggota atau warga
masyarakat yang merelakan sebagian hak miliknya yang berupa tanah pekarangan
untuk diwaqafkan. Para waqif yang dimaksudkan adalah sebagai berikut :
- Bapak H. Moch Sjahid Has, S.Ag. ( almarhum)
- Ibu Siti Rubi’ah (Almarhumah)
- Bapak H. Fadhil (Almarhumah).
Dengan jumlah luas tanah
yang diwaqafkan seluas 720 m2, dan diatas tanah tersebut berdirilah SMP GUPPI
sampai sekarang.
Secara umum
perkembangan SMP GUPPI Kunjang dari tahun ke tahun semakin mendapat dukungan
dari masyarakat. Kenyataan ini dapat dirasakan semakin bertambahnya masyarakat
yang menyekolahkan anaknya ke SMP GUPPI. Pemerintah pun menaruh perhatian ke
SMP GUPPI, setelah berjalan beberapa tahun bantuan demi bantuan diterimakan ke
SMP GUPPI diantaranya :
- Buku paket pelajaran
- Alat- alat bantu (peraga) Matematika
- Alat peraga IPA
- Gedung perpustakaan
- Gedung laboratorium IPA
- Bantuan kitab suci al-Qur’an dari Imam besar masjid istana kepresidenan untuk pembelajaran Baca Tulis al-Qur’an metode tilawati.
- Alat transportasi untuk guru dan siswa
Dengan
fasilitas yang memadai tersebut, membuat status sekolahan ini semakin jelas,
dari berstatus “tercatat” pada tahun 1983, kemudian berstatus diakui pada tahun
1987 dan berturut- turut hingga sekarang pada awal tahun 2009 SMP GUPPI
terakreditasi dengan nilai B. dan pada pertengahan tahun 2016 SMP GUPPI
terakreditasi dengan nilai A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar